Sahabat Jalur Aktif yang super duper aktif di mana pun anda berada, haji adalah ibadah yang dilakukan di tanah suci sebagai panggilan Allah SWT kepada hamba-hamba-Nya untuk datang dan beribadah di Baitullah. Haji merupakan rukun Islam yang kelima yang diwajibkan kepada umat islam bagi yang mampu. Hukum haji adalah fardu 'ain yaitu dilaksanakan seumur hidup sekali bagi umat islam, mukalaf, merdeka dan mampu baik moril mau spiritual.
Adapun rukun-rukun haji adalah sebagai berikut :
  1. Ikhram seraya mengucapkan niat
  2. Wukuf di padang Arafah
  3. Thawaf sebanyak 7 kali
  4. Sa'i atau lari-lari kecil antara shofa marwa
  5. Mencukur rambut

Demikian artikel tentang pengertian dan rukun haji semoga bisa bermanfaat. Salam aktif...

Posting Komentar

 
Top