Perjodohan salah cara untuk mendapatkan pendamping atau pasangan, akan tetapi diera yang serba maju ini perjodohan sudah jarang kita jumpai walau sebenarnya cara itu masih dipakai oleh adat atau pihak-pihak tertentu.
Perjodohan terjadi karena persetujuan dari kedua pihak yaitu orang tua dari pihak laki-laki maupun pihak perempuan, perlu kita ketahui sebenarnya perjodohan sudah melanggar hak asasi manusia walaupun itu anak kita sendiri, ibarat kata dudah tidak etis didalam menentukan pasangan bidup yang sesuai kehendak hati dan tentunya nyaman.
Dan tentunya kita sebagai orang tua harus menyerahkan sepenuhnya kepada anak untuk menentukan pilihan hidupnya dan tetap dalam pengawasan kita sebagai orang tua, walau terkadang salah dalam memilih pasangan.
Perjodohan diperlukan dimana saat dibutuhkan bukan memaksakan dan tidak kita pungkiri semua itu hanyalah satu yang kita cari yaitu kebahagiaan.
Posting Komentar