Sobat JalurAktif.com, Menciptakan yang mungkin wujudnya atau tidak menciptakan adalah sifat kewenangan(jaiz) bagi Aliah. Yang disebut mungkin adalah segala sesuatu yang bisa wujud dan bisa pula tidak wujud,sekalipun berupa Perkara yang jelek.Seperti kufur atau maksiat, menciptakan makhluk'.memberi rejeki dan lain sebagainya.Hal tersebut termasuk dalam perkara yang baru sebab diciptakan oleh Allah dan lahir dari sifat adilNya.

Adapun dalil sifat jaiz bagi Allah adalah apapila Allah itu wajib menciptakan sesuatu atau tidak menciptakan suatu sudah barang tentu sifat kewenangan akan menjadi wajib atau mustahil. 

Posting Komentar

 
Top