Sobat super aktif dimanapun berada, Pemilihan Umum (Pemilu) sudah terlaksanakan dan hanya tinggal menunggu pengumuman pemenang dari Pemilihan Umum tersebut. Namum disisi lain banyak keunikan-keunikan dari TPS (Tempat Pemungutan Suara). Salah satunya di TPS 23 Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang. Panitia menggunakan garis pembatas (Border Line) yang beda dari TPS-TPS lainnya.
Ide pembuatan garis pembatas ini selain untuk pembatas selain panitia dan anggota KPU lainnya, namun bertujuan juga sebagai simbolis Pemilu Serentak 2019. Ide yang dituangkan oleh panitia mendapat pujian-pujian dari masyarakat. Suhayat salah satunya, ia mengatakan "garis pembatas kali ini berbeda dari yang sebelumnya, selain untuk pembatas agar tidak ada masyarakat selain panitia berada didalam lingkup pencoblosan, namun dapat juga sebagai penambah hiasan TPU".
"Semoga pemerintah dapat menjadikan garis pembatas ini agar digunakan untuk pemilihan-pemilihan yang akan datang" ujar beliau menambahkan.
Itulah sedikit informasi seputar sisi lain dari Pemilihan Umum yang mungkin dapat menjadi motivasi untuk garis pembatas dalam Pemilihan Umum yang akan datang.
Semoga bermanfaat. Salam Super Aktif...!!!
Posting Komentar