JALURAKTIF.com – Sesuai dengan moto profesional, tepercaya, dan terbuka serta tagline “akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu”, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) senantiasa berusaha meningkatkan mutu pelayanan, sistem, dan akreditasi sebagai lembaga penjaminan mutu pendidikan. BAN-S/M senantiasa melakukan evaluasi dan inovasi untuk memenuhi empat gatra akreditasi yang bermutu yaitu perangkat, asesor, manajemen, dan hasil-hasil yang bermutu.

Sebagai lembaga penjaminan mutu pendidikan, BAN-S/M berusaha menjadikan dirinya sebagai lembaga pelayanan publik yang menyediakan informasi dan data akreditasi yang tersedia lengkap (available), mudah diperoleh (accessible), dan bermanfaat (beneficial).


Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 002/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SD/MI, Nomor 003/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SMP/MTs, Nomor 004/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SMA/MA dan Nomor 005/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SMK mulai tahun 2017 BAN-S/M akan memberlakukan Perangkat Akreditasi 2017 untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK. Perangkat Akreditasi 2017 merupakan perubahan atas Perangkat Akreditasi SD/MI (Permendiknas nomor 11/2009), SMP/MTs
(Permendiknas Nomor 12/2009), SMA/MA (Permendiknas Nomor 52/2008), dan SMK (Permendiknas Nomor 13/2009).

Perubahan tersebut diberlakukan dengan beberapa pertimbangan. Pertama, adanya Standar Nasional Pendidikan yang baru, terutama terkait dengan pemberlakuan Kurikulum 2013 dan penguatan pendidikan karakter. Kedua, kesalahan dan ketidaksesuaian Perangkat dengan keadaan dan praktik penyelenggaraan pendidikan. Ketiga, memperkuat Perangkat dan Sistem Akreditasi sebagai alat utama untuk penilaian mutu, pemetaan, dan penyusunan kebijakan pendidikan oleh masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Pusat.

Berikut perangkat akreditasi SMP/MTs Tahun Pelajaran 2019/2020 selengkapnya:

Posting Komentar

 
Top