Halo sahabat Jalur Aktif, kali ini saya akan membahas mengenai Wanita yang Berjabat Tangan Dengan Lelaki.
Apakah diperbolehkan, Wanita Berjabat Tangan Dengan Lelaki Yang Bukan Muhrimnya?


Sebagaimana dalam sabda Rasulullah SAW, yang berbunyi:"Tidak lah menyentuh lengan Rasulullah SAW, terhadap lengan perempuan kecuali lengan perempuan yang telah beliau miliki (dinikahi)."(HR. Bukhari dari Aisyah).
Jadi, dari sabda beliau sudah jelas bahwa Berjabat Tangan Wanita Dengan Lelaki tidak diperbolehkan,apalagi mereka itu Bukan Muhrimnya yang pasti sangatlah tidak diperbolehkan. (Sahri)

Posting Komentar

 
Top