Jaluraktif.com – Memasuki tahun pelajaran baru 2019/2020, MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) dilaksanakan dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK di beberapa wilayah yang dijadwalkan dimulai pada hari Senin sampai Rabu, 17 – 19 Juli 2019 ini, salah satunya di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Ada beberapa tujuan diadakan MPLS, diantaranya mengenali potensi diri siswa (peserta didik) baru, membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya serta menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru. Selain itu dengan MPLS diharapkan dapat mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya. Dengan demikian segala macam bentuk perploncoan, budaya senioritas serta hukuman fisik tidak mendidik dilarang dilakukan selama MPLS.


Kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam pengenalan lingkungan sekolah. Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru. Berbeda dengan MOS, kegiatan MPLS melarang siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni terlibat sebagai penyelenggara. 

Dalam pelaksanaannya, hanya melibatkan OSIS atau MPK Untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK, kegiatan MPLS dapat dibantu siswa apabila terdapat keterbatasan jumlah guru. Siswa tersebut merupakan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan/atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK). Jumlah siswa pendamping dibatasi hanya 2 per kelas dan tidak memiliki kecenderungan sifat-sifat buruk atau riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan.

Referensi artikel : https://edukasi.kompas.com

Posting Komentar

 
Top