Sahabat Jalur Aktif yang berbudiman, sekolah memang sudah menjadi hak anak bangsa dan sekolahpun wajib mendidik anak bangsa agar menjadi lebih pintar, dan sekolahpun memiliki peraturannya masing- masing misalnya tentang baju sekolah.
Baju sekolah sudah menjadi peraturan pemerintah akan tetapi seiring dengan itu sekolahpun mengeluarkan peraturannya sendiri, dahulu baju sekolah hanya dua jenis untuk anak SD merah putih dan pramuka, untuk SMP biru putih dan pramuka dan untuk SMA abu-abu putih dan pramuka dan bajunya bisa diwariskan untuk adik-adiknya.
Para orang tua murid tidak bisa berbuat apa-apa akan tetapi sebagai pemerintah seharusnya lebih jeli dan bahwasanya hal ini bisa Dikatakan sesuatu yang mubazir, baju yang seharusnya bisa digunakan lagi harus tersimpan dilemari tiada berguna.
Posting Komentar