Sahabat jaluraktif.com di mana pun anda berada, semua mahluk itu pasti akan merasakan kematian, di sini kami membahas Mati Syahid. Mati syahid terbagi menjadi dua macam yaitu :

  1. Mati syahid yang tidak wajib dimandikan, tidak wajib dikafani dan tidak wajib disholatkan yaitu orang yang mati syahid yang gugur dalam peperangan membela agama Allah, hanya wajib menguburkannya, cukup dengan pakaian yang melekat pada tubuhnya, karena darah yang melekat pada tubuh beserta pakaiannya kelak akan menjadi saksi di hadapan Allah SWT.
  2. Mati syahid yang wajib dimandikan, dikafani dan disholatkan yaitu :


  • Mati karena membela agama Allah akan tetapi tidak di medan perang
  • Mati terbunuh untuk mempertahankan kehormatan diri sendiri, isteri atau keluarga
  • Mati terbunuh untuk mempertahankan atau melindungi hartanya untuk kepentingan agama
  • Mati karena wabah penyakit
  • Mati karena melahirkan
  • Mati disebabkan tenggelam
  • Mati disebabkan tertimbun reruntuhan
  • Mati diwaktu menunaikan ibadah haji atau karena urusan agama
  • Mati akibat kebakaran

Demikian sedikit bahasan tentang mati syahid dan mudah-mudahan kita semua mati dalam khusnul khotimah atau meninggal dalam keadaan yang baik dan terhindar dari mati su'ul khotimah atau mati dalam keadaan yang buruk, semoga dapat bermanfaat.
Salam aktif...

Posting Komentar

 
Top